Usai Aksi Tanggap Darurat ITF, Rektor UIN Ar-Raniry Temui Mensos Ajukan Bantuan untuk 3.531 Mahasiswa

Banda Aceh – Ancaman putus kuliah massal membayangi ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh akibat bencana banjir dan longsor. Mengatasi krisis ini, pihak kampus tidak tinggal diam. Setelah melakukan langkah taktis melalui Islamic Trust Fund (ITF), UIN Ar-Raniry kini melakukan advokasi tingkat nasional dengan mengajukan proposal bantuan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

Pada fase tanggap darurat, ITF Ar-Raniry telah lebih dulu hadir menyalurkan bantuan biaya hidup awal senilai Rp200.000 untuk setiap mahasiswa terdampak. Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, pada Rabu (28/1/2026), menegaskan bahwa langkah awal tersebut hanyalah jaring pengaman sementara untuk menutupi kebutuhan paling mendesak pascabencana.

Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang jauh lebih kompleks. Dari hasil pendataan internal, sebanyak 3.531 mahasiswa terdampak parah oleh bencana hidrometeorologi ini. Banyak orang tua mahasiswa yang kehilangan sumber penghidupan dan terpaksa menetap di pengungsian, membuat pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjadi mustahil di tengah bergulirnya semester genap Tahun Akademik 2025/2026.

“Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa tidak mungkin dibebani kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tanpa adanya dukungan, mereka berpotensi menghentikan studi,” ungkap Prof. Mujiburrahman yang langsung menemui Mensos Gus Ipul di Jakarta untuk menyerahkan permohonan tersebut.

Proposal yang diadvokasikan mencakup jaminan keberlanjutan studi secara penuh, mulai dari pembiayaan UKT, tanggungan sewa tempat tinggal, biaya hidup, hingga penunjang perkuliahan lainnya. Langkah proaktif ini juga diperluas dengan mengajukan proposal serupa kepada Kemenag, Baznas, BPKH, dan BPDP.

Bagi UIN Ar-Raniry, mempertahankan ribuan mahasiswa ini adalah upaya krusial dalam pemulihan pascabencana. “Mahasiswa adalah investasi masa depan. Jika mereka berhenti kuliah karena bencana, dampaknya akan terasa hingga bertahun-tahun ke depan,” kata Prof. Mujib.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan kuat agar pemerintah pusat segera memberikan lampu hijau atas usulan tersebut, memastikan hak pendidikan tinggi mahasiswa Aceh tidak ikut hanyut bersama bencana.

Berbagi:

Postingan Lainnya:

Kategori: